Dilarang Makan Mi Instan ,Pemuda Asal Tangerang Ancam Bunuh Ibu Kandung dan Adiknya


 

Pria yang mengancam akan membunuh ibu dan adiknya sudah diamankan Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Sang ibu, selaku pelapor, baru saja mencabut laporan dan meminta polisi melakukan rehabilitasi.

"Saat ini dari pihak pelapor, yaitu ibunya sendiri, memang mengajukan kepada kami untuk pencabutan laporan," kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono di Tangerang, Selasa (22/12/2020).

Lebih lanjut, Wibi menyebut pihak keluarga meminta pelaku direhabilitasi ke psikiater. Hal tersebut masih menjadi pertimbangan pihak kepolisian sambil melihat fakta ke depan.

Pelaku berinisial IN (18) diketahui sudah dua kali melakukan ancaman pembunuhan terhadap ibunya.

"Sudah 2 kali dilakukan. Namun yang pertama tidak seheboh yang sekarang," imbuh Wibi.

Ancaman yang dilakukan diketahui berasal dari larangan sang ibu untuk tidak mengonsumsi mie instan terus-menerus. Pelaku yang tidak terima tiba-tiba saja emosi dan melakukan ancaman pada ibu dan adiknya

"Pelaku tersinggung setelah ditegur ibunya karena sering makan mie instan. Pelaku kemudian emosi dan mengejar sambil mengancam mau membunuh," jelas Wibi

Pria berinisial IN (18) diamankan di kediamannya usai mengancam membunuh ibunya di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Polisi yang datang ke lokasi sempat berdialog alot selama 2 jam dengan pelaku.

"Saat polisi disana, pelaku melakukan perlawanan. Ketika kami di lantai dasar, dia menguasai lantai atas. Nah ketika kami mengajak berdialog, sekitar 2 jam lebih kami menenangkan tapi tidak berhasil," kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat dihubungi detikcom, Selasa (22/12/2020)

Saat proses dialog, pelaku bahkan sempat menantang petugas polisi. Pelaku menantang polisi untuk naik ke lantai 2 rumahnya.

"Naik sini, saya tidak takut," ucap Wibi menirukan omongan pelaku.

Pemuda tersebut disebut mengurung diri di kamar di lantai dua. Ia bahkan melempar benda tumpul dan pecah belah ke arah polisi. Sejumlah polisi bahkan terkena luka ringan dan memar karena benda tumpul.

Setelah dua jam berlalu, sekitar pukul 11.30 WIB, penangkapan yang dipimpin langsung oleh Wibisono membuahkan hasil. Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku berhasil diamankan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau lipat. Pisau tersebut diduga akan digunakan untuk membunuh ibunya.

"Memang yang bersangkutan menggunakan 2 belah pisau lipat untuk melakukan rencana membunuhnya. Karena dia teriak teriak akan digunakan untuk dibunuh tapi belum terjadi," jelas Wibisono.

Lebih lanjut, Wibi mengungkap motif pelaku diduga karena depresi karena kedua orang tuanya bercerai.

"Info awal yang kita dapat bahwa pelaku ini memang mengalami tekanan atau depresi sejak 2 tahun lalu, di mana 2 tahun lalu orang tuanya berpisah," tutur Wibi.

 

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post