Dari ilustrasi diatas kita ketahui Tuan Amir mendapatkan
keuntungan. Berapakah keuntungannya ?
Berapakah keuntungannya ? Mari kita hitung bersama.
Tanggal 2 Januari 2009 harga saham Rp 200. Dibeli 5 lot.
Total harga saham = 5 lot x 500 lembar/lot x Rp 200 = Rp 500.000,-
Tanggal 10 Januari 2009 harga saham menjadi Rp 300. Tn. Amir
menjual saham tersebut.
Total harga penjualan saham = 5 lot x 500 lembar/lot x
Rp 300 = Rp 750.000,-
Laba bersih atas penjualan saham oleh Tn. Amir = Rp 750.000 -
500.000 = Rp 250.000,-
Sejak 1 Mei 2009, Bursa Efek Indonesia(BEI) mengijinkan
kontrak Sell bagi perdagangan saham.
Jika diketahui harga saham akan turun kita bisa melakukan
posisi Sell.
Katakanlah Tn Amir pada tanggal 1 Maret 2009 melakukan order
posisi Sell saham C 10 lot seharga Rp 1000 per lembar.
Dan ternyata memang betul, pada 1 Mei 2009 harga saham C
melorot hingga separuhnya yaitu Rp 500.
Dari transaksi ini kita dapat mengambil kesimpulan Tn. Amir
mendapat keuntungan signifikan akibat penurunan saham C.
1 Maret 2009, dijual saham C 10 lot seharga Rp 1000. Harga
kontrak adalah : 10 lot x 500 (lembar/lot) x Rp 1000 = Rp 5.000.000,-
1 Mei 2009, saham C di tutup(close Buy) di harga Rp 500.
Harga penutupan 10 lot x 500 (lembar/lot) x Rp 500 = Rp 2.500.000,-
Keuntungan yang diperoleh Tn Amir karena transaksi jual mahal
beli murah adalah : Harga kontrak awal - Harga Kontrak akhir = Rp 5 jt - 2,5 jt
= Rp 2,5 jt = Rp 2.500.000,-
Demikianlah penjelasan kami mengenai transaksi jual beli saham. Anda dapat mempraktekannya di virtual ataupun di live account. Ingat tujuan Anda berinvestasi adalah : profit dan konsisten, bukan yang lain. Salam.
Post a Comment