Kewajiban dan Hak Pemegang Saham dalam Perseroan Terbatas (PT) Dalam Bursa Terbaru

Kewajiban dan Hak Pemegang Saham dalam Perseroan Terbatas (PT) Dalam Bursa Terbaru


Oke sebelumnya belajarinvestasi.com akan menjelaskan munculnya saham. Ingat saham adalah bukti hak kepemilikan sebagian dari seluruh asset sebuah perusahaan.

Belajar investasikan disini adalah sebuah restoran.

Sebuah restoran usahanya sudah berjalan dengan lancar, pelanggannya sudah banyak sekali tetapi kemudian sang pemilik memiliki rencana ingin memperlebar restorannya tetapi dia memerlukan sejumlah dana tambahan untuk mewujudkan rencananya tersebut.  Akhirnya dia jual saham kepemilikannya sebanyak 10 %  sekitar 100.000 lembar saham, Harga persahamnya adalah Rp 10.000, Saat 10juta lembar saham itu dijual, maka restoran tersebut mendapatkan dana tambahan dari hasil penjualan sahamnya kepada masyarakat sebesar  100.000 lembar x Rp 10.000 =  Rp 1.000.000.000.

Dengan demikian restoran tersebut dapat mewujudkan rencananya untuk memperlebar usaha restorannya.

Namun tidak berhenti sampai disitu saja pemilik saham yang 10 % tadi diperlakukan sama selayaknya sebagai salah satu pemilik sebagian dari perusahaan (termasuk makan gratis direstoran tersebut??? Smile hanya intermezzo saja) .

Lalu Apa saja hak-haknya sebagai pemilik saham tersebut?

1. Hak atas pembagian deviden

Restoran tersebut pastinya memiliki pembukuan yang  tiap tahunnya akan dapat diketahui Laba/Ruginya. Jika ternyata restoran itu mendapatkan keuntungan ....maka keuntungan tersebut akan dibagi2 kepada seluruh pemilik saham restoran tersebut. Nahhh.....lalu bagaimana jika restoran tersebut mengalami kerugian??? Apakah anda sebagai pemegang saham juga ikut menanggung kerugiannya? Kabar baiknya anda tidak ikut menanggung kerugian dari restoran tersebut....

Pembagian Deviden dapat berupa

a. Cash Deviden  =  Deviden dalam bentu tunai

b. Share Deviden = Deviden dalam bentuk saham

Catatan penting yang perlu diperhatikan Pembagian saham juga memiliki syarat dan ketentuan berlaku :

1. Cum Deviden :  Tanggal perdagangan terakhir yang masih mendapatkan kesempatan deviden. Maksudnya adalah setiap emiten telah menentukan batasan waktu sebagai parameter apakah investor tersebut berhak atas pembagian deviden tersebut

Contoh  =  Restoran Laris menetapkan jadwal pembagian Deviden tgl 31 Januari 2011 , artinya siapapun pemilik saham yg masih tercatat di tanggal 31 januari 2011 mendapatkan kesempatan menikmati Deviden sekalipun investor tersebut baru membeli sahamnya 1 hari sebelumnya.

2. Ex Deviden : Tanggal perdagangan yang tidak mendapatkan kesempatan memperoleh deviden. Ini kebalikan dari Cum Deviden. Tanggal dimana pembeli tidak mendapatkan kesempatan mendapatkan Deviden.

Contoh = Restoran Laris menetapkan tanggal ExDeviden adalah tanggal 1 Februari 2011 artinya jika investor membeli saham pada tanggal itu telah lewat dari tanggal pembagian deviden periode tersebut. Jd tidak mendapatkan bagian deviden pada periode tersebut.

2. Hak kesempatan mendapatkan jatah prioritas untuk membeli  Right issue

Apa itu Right issue ? Right issue  adalah suatu proses pelepasan saham untuk kedua kalinya or ketiga kalinya or seterusnya....

Begini contohnya , masih tentang saham restoran tadi, pertama kali restoran tersebut melepas sahamnya sejumlah 10% ...namun setelah jangka waktu beberapa bulan restoran tersebut ingin menjual sahamnya lagi ke masyarakat sebesar 10 % lagi ..Naaaahhh proses yang kedua tersebut disebut sebagai Right issue....mudah kan J

Pemegang saham sebelumnya berhak mendapatkan prioritas membeli saham right issue dengan harga yang menarik. Ya boleh kesimpulan bahwa pemilik saham sebelumnya memiliki “Jatah” atas sebagian saham right issue, jatah tersebut anda bisa jual jika anda tidak mau ambil. Apakah right issue bisa dijual? BISA.....anda bisa menjualnya jika anda mau menjualnya.

3. Hak mendapatakan kesempatan prioritas membeli Saham warrant.

Saham warrant ini bisa di claim sampai batas waktu 3 tahun lama nya, saham ini sedikit berbeda

4. Hak menjual kembali saham tersebut

Saham yang sudah anda beli adalah milik anda, anda berhak untuk menjual kepada siapapun tentunya dengan mengingat semboyan ini “ Beli diharga yang rendah, jual diharga yang tinggi”.  Jangan terbalik loh....hehehe

Hak Pemilik Saham tunggal

Menyambung contoh yang diatas tentang Restoran, Pemilik Restoran yang menjual sahamnya kepada publik disebut pemilik Saham Tunggal.

Dapatkah Pemilik tunggal menarik saham yang pernah dijualnya kepada publik???

Jawabannya adalah DAPAT... di dunia saham disebutnya Trade Offer . Saham-saham yang beredar dibeli kembali oleh pemilik saham tunggal restoran tersebut ....dengan catatan “biasanya dihargai dengan harga cukup menarik” lebih tinggi dari harga saat itu tentunya. Laughing Moment ini juga ditunggu-tunggu oleh para investor...jadi selalu usahakan selalu mengupdate informasi tentang saham-saham yang anda miliki.

KEWAJIBAN yang harus dipenuhi oleh pemilik saham adalah

1. Membayar saham yang sudah di beli T+3  (3 hari setelah transaksi beli saham)

2. Membayar bunga keterlambatan jika terlambat membayar di T+3 , bunga dihitung perhari.

3. Membayar fee saat bertransaksi beli dan close posisi

Belajarinvestasi.com telah menyampaikan Hak-Hak sebagai pemegang saham, yang perlu di catat adalah update selalu informasi tentang semua informasi tentang saham yang anda miliki, jangan sampai anda melewatkan moment-moment anda bisa mendapatkan benerfit-benefit dari saham anda...contoh2nya sudah disampaikan salah satunya kehilangan kesempatan mendapatkan Deviden hehehe..... oke..selamat bertrading saham

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post